TRIBUNTERNATE.COM - Pimpinan dan pengikut sebuah aliran bernama Hakekok saat ini tengah menjadi sorotan.
Sebab, sempat diberitakan sebelumnya 16 orang terdiri atas pria, wanita, dan anak-anak pengikut aliran tersebut melakukan ritual mandi bersama tanpa busana.
Delapan pria, lima wanita, dan tiga anak-anak itu mandi telanjang bersama-sama di penampungan air PT GAL yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Kamis (11/3/2021).
Mereka telah diamankan Polres Pandeglang.
Kini, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padeglang telah menemui pimpinan dan pengikut aliran Hakekok.
Dalam pertemuan itu, pimpinan Hakekok mengaku salah dan ingin bertobat.
Ia juga meminta maaf kepada semua masyarakat.
Para pejabat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pandeglang melakukan pertemuan di Kejaksaan Negeri Pandeglang Jumat (12/3/2021), setelah terungkapnya aliran Hakekok yang mengajarkan ritual mandi bareng untuk menghapus dosa di wilayahnya.
Baca juga: Tahun Baru Saka 1943, Ini Deretan Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2021 dalam Tiga Bahasa
Baca juga: Kronologi KKB Papua Sandera Pilot dan Penumpang Susi Air: Kecewa Tak Dapat Dana Desa Jadi Penyebab
Baca juga: Partai Demokrat Kubu AHY Gugat 10 Orang Inisiator KLB, termasuk Jhoni Allen Marbun dan Darmizal
Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani yang hadir di dalam pertemuan dengan pihak forkopimda mengatakan ajaran maupun ritual yang dilakukan kelompok aliran Hakekok itu tidak dapat dibenarkan secara syariat Islam.
Ia mengungkapkan, sebenarnya kelompok Hakekok yang berada di Desa Karangbolong itu sudah pernah dilakukan pembinaan oleh MUI Pandeglang.
Namun, ternyata sekelompok warga tersebut masih menjalankan alirannya.
Hamdi mengaku sudah bertemu dengan pimpinan dan pengikut aliran Hakekok yang saat ini ditangani Polres Pandeglang.
Dalam pertemuan itu, pimpinan Hakekok, Arya (52) mengakui kesalahannya.
Arya menceritakan ke Hamdi, ritual mandi bareng oleh dirinya dan belasan pengikut Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal, Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, beberapa hari kemarin, dalam rangka mengamalkan ajaran Balatasuta.
Ritual itu untuk menghapus dosa sekaligus memperkaya diri bagi yang menjalankannya.
"Akhirnya setelah melakukan Rajaban kemarin, mereka memutuskan untuk menyucikan diri, bebersih dan bubar," kata Hamdi di Kejari Pandeglang, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: ICW Ungkap Aksi Pelemahan terhadap KPK: Serangan Buzzer, Fitnah, Isu Taliban, hingga Hoaks
Baca juga: Jokowi Hapus Limbah Sawit & Batu Bara dari Kategori Bahaya, Ini Respon Kontras Walhi dan Pengusaha
Baca juga: Diduga Ikuti Aliran Sesat Hakekok, Belasan Pria, Wanita dan Anak-anak Mandi Bersama Tanpa Busana
Dalam pertemuan itu, lanjut Hamdi, pimpinan aliran Hakekok mengakui menyampaikan permintaan maaf kepada semua masyarakat dan menyatakan bersedia dilakukan pembinaan kembali oleh MUI Pandeglang.
"Dia merasa bersalah, siap dibenarkan, siap dibimbing dan dibina. Ingin tobat," ungkap Hamdi.
Hamdi Ma'ani selaku Ketua MUI Pandeglang terkejut dengan pengakuan pimpinan aliran Hakekok itu.
Hamdi menyatakan MUI Pandeglang menyambut baik dengan keinginan tobat dari pimpinan aliran Hakekok tersebut.
Namun, ia belum bisa memutuskam ada tidaknya fatwa atas adanya aliran Hakekok yang diketahui sudah ada sejak lama serta kerap muncul dan tenggelam.
Baca juga: Kronologi Rian Pembunuh Berantai Habisi 2 Wanita di Bogor, Ini Awal Perkenalannya dengan Korban
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku terkejut munculnya kkelompok pengikut aliran Hakekok di wilayahnya ini.
Ia mendapat kabar, sebenarnya kelompok aliran ini sudah ada sejak lama, namun baru terungkap saat ini setelah adanya laporan keresahan masyarakat.
"Prihatin kita semua. Hal ini sangat tidak diduga dan kita harus rembukkan kembali," kata Irna di kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Irna meminta agar warga tak mengucilkan pengikut aliran Hakekok.
Menurutnya, niat baik untuk bertobat dan dibina dari pimpinan dan pengikut aliran Hakekok harus disambut baik.
Ia menilai banyak persoalan yang menjadi penyebab seseorang mengikuti aliran tersebut. Ditambah, adanya pandemi Covid-19 saat ini.
"Mereka masih mau kembali ke jalan Allah kenapa harus ditolak," ujar Irna yang juga hadir dalam pertemuan Forkopimda.
Diberitakan sebelumnya, petugas Polres Pandeglang mengamankan 16 orang dari sebuah perkampungan di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada Kamis kemarin, karena diduga mengikuti aliran sesat bernama Hakekok, pada Kamis (11/3/2021).
Pimpinan kelompok Hakekok bernama Arya (52) dan 15 pengikutnya dijemput polisi di rumah masing-masing setelah adanya laporan keresahan warga tentang adanya ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana dari kelompok tersebut.
Ritual mandi bareng tersebut dilakukan kelompok aliran Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal.
Menurut polisi, A melaksanakan ritual mandi bareng bagian dari ajaran Balatasuta dengan mengadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh ayah dari Arya, almarhum E alias S.
Video ritual mandi bareng kelompok aliran Hakekok itu pun beredar di masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Ritual Mandi Bareng untuk Hapus Dosa, Pimpinan Aliran Hakekok Akui Salah dan Ingin Tobat