TRIBUNTERNATE.COM - Lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat ini tengah diguncang oleh polemik seleksi kepegawaiannya.
Diketahui, 75 pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi salah satu bagian dari proses alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, diberhentikan alias dipecat karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan, pada Selasa (25/5/2021).
Kemudian, 24 lainnya dinilai masih layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.
Sementara, 1.274 pegawai KPK yang lolos TWK rencananya akan dilantik sebagai ASN pada Selasa (1/6/2021).
Baca juga: Selain Nomor Telepon Novel Baswedan dan Sujanarko, Akun WhatsApp Febri Diansyah juga Diduga Diretas
Baca juga: Febri Diansyah: Kata Kebangsaan Dijadikan Alat untuk Mematikan Pemberantasan Korupsi
Baca juga: Febri Diansyah Ceritakan Sulitnya Masuk KPK, Kini Heran Pegawai Senior Justru Terancam Dipecat
Polemik tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam TWK ini masih terus disorot oleh aktivis anti-korupsi, Febri Diansyah.
Melalui sebuah cuitan yang diunggah di akun Twitter @FebriDiansyah pada Minggu (30/5/2021), Febri Diansyah mempertanyakan urgensi pelantikan pegawai KPK yang lolos TWK menjadi ASN pada awal bulan besok.
Ia bertanya-tanya, apa yang ingin dipaksakan dari pelantikan tersebut.
Padahal, polemik tes wawasan kebangsaan yang dinilai sebagai upaya penyingkiran 75 pegawai KPK belum selesai.
Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK tersebut juga mengingatkan bahwa jangka waktu maksimal pegawai KPK menjadi ASN adalah dua tahun sejak UU No.19 Tahun 2019 berlaku, yakni hingga 17 Oktober 2021.
"Apa yg ingin dipaksakan dari pelantikan Pegawai KPK pada 1 Juni 2021 nanti? Sementara polemik tes wawasan kebangsaan dan penyingkiran #75PegawaiKPK blm selesai."
"UU No.19 Tahun 2019 mengatur jangka waktu maksimal Peg KPK jadi ASN 2 th sejak UU berlaku. jatuh pd 17 Okt 2021." tulis Febri Diansyah.
Baca juga: Pasha Ungu Disebut Masuk Bursa Pilkada DKI Jakarta, Sempat Bela Anies Baswedan yang Dikritik Giring
Baca juga: ILUNI UI: Jika Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Dipecat, Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia Menurun
Baca juga: 24 Pegawai KPK Disebut Tak Bisa Dibina, Novel Baswedan: Seperti Dibuat Lebih Jelek daripada Koruptor
Pegawai KPK yang Lolos TWK Minta Pelantikan Ditunda
Dikutip dari Kompas.com, sejumlah pegawai KPK yang lolos TWK menyampaikan lima poin permintaan lewat surat terbuka yang dikirimkan 75 pegawai KPK dari Direktorat Penyelidikan kepada pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Pertama, mereka meminta dilakukan penundaan pelantikan yang direncanakan tanggal 1 Juni 2021, hingga ada kejelasan mengenai pelaksanaan peralihan pegawai KPK telah sesuai dengan aturan, prinsip hukum, dan arahan dari Presiden Joko Widodo.