TRIBUNTERNATE.COM - Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora telah menemui RS, yang merupakan ibu korban sekaligus pelapor kasus dugaan pemerkosaan mantan suami terhadap ketiga anaknya.
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Rusdi menjelaskan, pertemuan yang berlangsung baik tersebut membahas mengenai langkah polisi terhadap kasus tersebut.
"Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora telah mengambil langkah bersilaturahmi ke orang tua korban, bertemu dengan ibu korban."
"Menjelaskan tentang langkah-langkah yang telah dilakukan Polres Luwu Timur terhadap kasus tersebut."
"Ibu korban memahami tentang langkah-langkah tersebut, komunikasi juga dapat berjalan dengan baik," kata Rusdi, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Minggu (10/10/2021).
Baca juga: Kasus Ayah Diduga Perkosa Tiga Anaknya di Luwu Timur, Menteri PPPA: Kasusnya Mungkin Dibuka Lagi
Baca juga: LBH Makassar Temukan Kejanggalan dalam Proses Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur
Selain itu, Rusdi juga menjelaskan Bareskrim Mabes Polri telah menerjunkan tim asistensi untuk melakukan audit terhadap penyidik dalam menangani kasus ini.
Tim khusus tersebut, lanjut Rusdi, akan bekerja untuk mendampingi Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel dalam menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
"Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri telah mengirimkan satu tim, ke Polda Sulsel khususnya di Polres Luwu Timur dimana tim tersebut akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan oleh penyidik di dalam menangani kasus ini."
"Dan juga tentunya akan memberikan asistensi terhadap penyidik apabila nanti penyelidikan ini dilakukan kembali berdasarkan alat bukti baru," jelas Rusdi.
Terkait dengan alat bukti baru, Rusdi mempersilakan sejumlah pihak yang memiliki untuk menyerahkan kepada polisi.
"Ini yang kami tetap tunggu, ketika dapat bukti baru, Polri akan mengarahkan dan membantu."
"Kita melihat kedepan, permasalahan sudah mengemuka, apabila dari siapapun yang memiliki alat bukti baru, bisa diserahkan kepada pihak Polri," kata Rusdi.
Baca juga: Kronologi Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur yang Viral Lagi, Diduga Terjadi pada 2019
Kendati demikian, Rusdi menyebut tidak hanya pihak LBH Makassar saja yang diharuskan untuk mencari alat bukti baru.
Namun, pihaknya juga turut bekerja untuk mencari alat bukti baru itu.