“Dalam pemutakhiran juga ditemukan, pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 2.996, terdiri dari karena Meninggal Dunia sebanyak 108, ganda 1.384, Di Bawah Umur 27, dan Pindah Keluar 1.451, TNI 20, dan Polri 6,” terangnya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Provinsi Maluku Utara, Reni Syafrudin A Banjar menambahkan bahwa sesuai hasil pemutahiran data juga ditemukan Pemilih Memenuhi Syarat seperti:
- Pemilih Pemula sebanyak 60 orang,
- Pemilih berubah status dari TNI sebanyak 2,
- Pemilih Pindah Masuk sebanyak 1.948
Sehingga total pemilih baru sebanyak 2.002 orang.
Menyangkut pemutakhiran data berkelanjutan, sambung Reni, butuh kerja sama yang baik dengan seluruh pihak agar data pemilih pada pemilihan umum (Pemilu) mendatang bersih dan berkualitas.
“Masyarakat ikut berpastisipasi sangat kami harapkan. Semisal, datang ke Kantor lalu memberi masukan atau melaporkan sesuatu pada kami. Atau langsung saja akses di link: http://bit.ly/PDB2021Malut,” jelasnya.
Acara Coffee Morning antara KPU dan Insan Pers tersebut dihadiri lima Komisioner KPU Maluku Utara dan dan Kepala Sekretariat.
(TribunTernate.com/Mufrid Tawary)