TRIBUNTERNATE.COM - Polemik minyak goreng di Indonesia masih belum mereda.
Di tengah polemik tersebut, nama Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi masih terus menjadi bahan perbincangan.
Apalagi, Muhammad Lutfi sempat buka suara soal dugaan adanya mafia minyak goreng, yang menurutnya menjadi penyebab harga minyak goreng naik dan langka di pasaran.
Saat memberikan pernyataannya, Muhammad Lutfi menegaskan, pemerintah tidak akan mengalah pada para mafia minyak goreng.
Bahkan ia berjanji, para mafia minyak goreng tersebut akan ditangkap dan diumumkan pada Senin (21/3/2022) pekan depan.
Baca juga: Pfizer Sebut Orang Perlu Vaksin Covid-19 Dosis Keempat, Memang Benar Dibutuhkan atau Bisnis Belaka?
Baca juga: 2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Lepas, Ini Tanggapan TP3 dan Ketua Umum PA 212
Baca juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Mendag RI Dinilai Memihak Pengusaha dan Menambah Kesengsaraan Rakyat
Terlepas dari janjinya tersebut, Muhammad Lutfi termasuk pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yang kemudian oleh KPK, data tersebut diunggah di elhkpn.kpk.go.id dan bisa diakses masyarakat.
Dari penelusuran Tribunnews.com, Jumat (18/3/2022), Muhammad Lutfi sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya.
Yaitu dua kali saat menjabat menteri perdagangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan satu kali saat kembali menjadi menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam laporan harta kekayaan terbarunya yaitu per 29 Maret 2021, Muhammad Lutfi memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 226.819.176.839.
Aset berupa sembilan tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp 93.978.000.000.
Aset kedua yang tergolong besar adalah kepemilikan surat berharga senilai Rp 72.583.382.374.
Suami mantan model Bianca Adinegoro itu juga memiliki aset berupa harta lainnya sebesar Rp 46.370.166.117.
Muhammad Lutfi masih memiliki lima unit kendaraan yang nilainya Rp 2.813.000.000.
Aset lain yang dimiliki Muhammad Lutfi adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas yang masing-masing mencapai Rp 29,1 miliar dan Rp 20.352.248.799.