Pemerintah Kaji Perizinan Mudik Lebaran 2022, Indikator Ini Jadi Pendukung Mudik Diperbolehkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mudik - Pemerintah sedang mengkaji perizinan mudik lebaran 2022. - Dalam foto: Penumpang saat turun dari KRI Makassar-590 usai sandar di Pelabuhan Gapura Surya, Tanjung Perak, Senin (3/6).

Namun, tentu masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan saat beribadah.

Jika ke depannya penanganan Covid-19 terus membaik, Dicky optimis warga tak perlu menjaga jarak lagi saat shalat.

"Aktivitas PPKM 1-2 bisa dinikmati dengan tarawih tentu tetap memakai masker, status vaksinasi menjadi syarat. "

"Saya kira jika cakupan vaksinasi sudah minimal 70 persen dua dosisnya, rumah sakit tidak ada masalah, tren Covid-19 menurun, bisa tidak berjarak shaf-nya," jelas dia.

Dikatakannya, PPKM menjadi instrumen penting untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Pembatasan aktivitas di bulan Ramadhan bisa dilonggarkan sesuai levelling PPKM daerah.

Ia juga mengingatkan, Jangan sampai masyarakat abai yang berakibat pada pemulihan pasca pandemi terganggu.

"Jauh lebih relatif aman, tetap upayakan 5M, protokol kesehatan, di bawah aturan PPKM itu," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas Covid-19: Pemerintah Tengah Kaji Perizinan Mudik Lebaran Tahun 2022

Berita Terkini