TRIBUNTERNATE.COM-Pemkot Ternate, Kemenag, maupun PHBI Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, menetapkan Salat Idul Adha jatuh pada tanggal 9 Juli 2022.
Penetapan ini melalui hasil rapat yang diselenggarakan di Kantor Wali Kota Ternate, di Jalan, Pahlawan Revolusi, Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (4/7/2022).
Wakil Ketua PHBI, Kota Ternate, Hidayatullah Salam Sehan, usai mengikuti rapat mengatakan, telah disepakati dalam rapat bahwa pelaksanaan Salat Idul Adha di Kota Ternate berbeda dengan Pemerintah Pusat.
Rata-rata umat muslim di Kota Ternate meyakini bahwa 10 zulhijah jatuh pada hari sabtu tanggal 9 Juli atau satu hari setelah Wukuf di Arafah.
"Atas dasar itu maka kami putuskan akan melaksanakan Salat Idul Adha tanggal 9 Juli 2022,"ungkapnya.
Baca juga: Wakil Bupati Halmahera Utara Muchlis Tapi tapi Dikabarkan Ikut Salat Idul Adha Tanggal 9 Juli
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Morotai Tegaskan Berbeda Salat Idul Adha dengan Pemerintah
Meski demikian, kata Hidayatullah, pihaknya tidak melarang, apabila ada yang melaksanakan Salat Idul Adha sesuai dengan keputusan Pemerintah Pusat yakni, tanggal 10 Juli 2022.
"Kami tidak melarang, jika ada yang mau Salat Idul Adha sesuai dengan keputusan tim rukyat Pemerintah Pusat, mudah mudahan tidak ada gesekan di lapangan, karena ini sifatnya sunnah,"katanya.
Sementara Kabag Kesra Setda Kota Ternate, Muhammad Ichsan, menambahkan, rencana pelaksanaan Salat Idul Adha akan dipusatkan di lapangan Gelora Kie Raha, pukul 07.30 WIT.
"Jadi semua unsur Forkopimda Salat di Gelora Kie Raha,"tandasnya.
“Apabila cuaca kurang baik maka pelaksanaan Salat Idul adha dilakukan di Mesjid Raya Al Munawar, Kota Ternate,”tutupnya.