TRIBUNTERNATE.COM- Di Kota Ternate mulai diberlakukan tilang elektronik dengan kamera ETLE pada dua titik di ruas jalan utama.
Nah, Tribunternate.com mau kasih tips nih buat Tribunners, agar aman di jalan atau terhindar dari tilang.
- Bawa SIM dan STNK dalam setiap berkendara.
- Gunakan helm SNI/ Standar Nasional Indonesia.
- Jangan memodifikasi motor secara berlebihan baik knalpot, merubah dimensi, mesin, warna, dan kerangka motor.
- Hindari berboncengan lebih dari 2 orang.
- Taat aturan Lalu Lintas
- Gunakan sabuk pengaman supaya menjaga tubuh anda ketika terjadi hal berbahaya seperti rem mendadak atau kecelakaan.
- Tidak mengunakan handphone saat berkendara.
- Perhatikan pajak kendaraan seperti STNK jika sudah habis masa berlakunya.
Delapan poin ini nanti akan direkam oleh kamera ETLE, Ditlantas Polda Maluku Utara.
Baca juga: Polda Maluku Utara Terapkan Tilang Elektronik, Begini Cara Mengurusnya Jika Anda Terjaring
Baca juga: Mulai Diberlakukan Tilang Elektronik di Ternate, Berikut Perhatikan Cara Kerjanya
"Memang untuk pemasangan kamera ETLE ini sudah berfungsi namun kami belum melakukan penindakan," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Imam Pribadi Santoso, Jumat (23/9/2022).
Menurut dia, dalam penerapan kamera ETLE tersebut akan merekaman 8 pelanggaran selama 1x24 jam. (*)