Atas kejadian ini lanjut Kasat Lantas, informasi yang diterima, pengendara ini diduga tidak dapat mengendalikan kecepatan mobil hingga terjadi tabrakkan.
Pengendara mobil dan barang bukti sudah diamankan anatra lain, 1 unit mobil Honda brio dan 1 unit Honda vario.
“Kerugian atas kejadian ini ditaksir sebesar Rp 10 juta, saat ini juga korban sudah mendapat perawatan,” tandasnya. (*)