Seorang Napi Perkara Penggelapan di Lapas Perempuan Ternate, Diusulkan Terima Remisi Natal 2022

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIIA Ternate, Nona Ahmad saat memberikan keterangan disela-sela kerjanya, Kamis (22/12/2022). Di mana ia mengatakan hanya seorang Napi beragama Kristen, yang diusulkan mendapat Remisi Natal 2022.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Lapas Perempuan Kelas III A Ternate, Nona Ahmad mengatakan.

Seorang Napi beragama Kristen di Lapas Perempuan Kelas III A Ternate, diusulkan mendapat Remisi Natal 2022.

"Memang untuk tahun ini, kami di Lapas Perempuan Kelas III A Ternate, hanya usulkan satu Napi saja."

"Pengusulan remisi sudah berdasarkan, ketentuan syarat-syarat yang sudah dipenuhi, "katanya, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Unkhair Ternate Gelar Wisuda S1, S2 dan Diploma III , TA 2021-2022 Serta Pengukuhan Guru Besar

Untuk syarat mendapatkan Remisi lanjutnya, dinilai dari kelakuan baik, sudah jalani masa hukuman selama di Lapas Perempuan,

Selain itu dinilai juga tidak melakukan hal-hal hingga melanggar tata tertib, saat jalani masa hukuman hingga diusulkan dapat Remisi.

"Dia yang kita usulkan Remisi ini, sudah memenuhi syarat dan telah melewati beberapa syarat, "ungkapnya.

Dirinya juga mengaku, untuk seorang yang diusulkan remisi ini, merupakan Napi kasus pengelapan.

Dia Napi tersebut diputuskan pidana 3 tahun 6 bulan. Sementara sisa pidana 2 tahun 5 bulan 15 hari.

Sementara untuk usulan Remisi, yang diterima pada hari raya Natal tahun 2022 sebanyak 15 hari.

Nona juga menjelaskan, untuk Lapas Perempuan sendiri memang pihaknya hanya tercatat Napi beragama Kristen hanya satu orang.

Baca juga: Barang Bukti Hukum Tetap Dimusnahkan Kejari Ternate, Ada Narkona hingga Kosmetik Ilegal Loh!

Untuk itu satu orang tersebut saat ini sudah diusulkan dapat Remisi hari raya Natal 2022 tahun ini.

"Kita disini hanya ada satu Napi non Muslim, jadi dia juga yang saat ini kita usulkan dapat Remisi."

"Kita juga berharap dengan pemberian Remisi ini, akan lebih baik lagi, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini