Kacau! Hanya 10 Warga Urus Surat Tilang dari Ribuan Pelanggar yang Tertangkap E-TLE di Ternate

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TILANG: Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Maluku Utara, Kompol Hendra Gunawan saat memberikan keterangan, Rabu (18/1/2023). Di mana pada kesempatan itu ia mengatakan, hanya 10 warga yang urus tilang dari ribuan pelangga yang tertangkap E-TLE di Ternate.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Maluku Utara, Kompol Hendra Gunawan mengatakan.

Ribuan pelanggar tertangkap kamera, E-TLE atau tilang elektronik di Kota Ternate.

Pasca perbelakuaan hal tersebut di Kota Ternate, pada Senin 2 Januari 2023 kemarin.

"Memang hingga saat ini, kurang lebih sudah ribuan tilang terkonfirmasi melanggar, "bebernya, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Satu Lagi Kasus Narkoba di Ternate Masuk Tahap II, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Jaksa

Dia menyebut, hingga saat ini petugas lalulintas telah mengirim 300 lebih surat konfirmasi pelanggaran.

Semuanya kata Hendra, melanggar pada kamera pengintai lalulintas yang terpasang di dua titik dalam Kota Ternate.

"Dalam sehari petugas kami mengirim surat, kepada para pelanggar sebanyak 20 orang, "ucapnya,

Menurut Hendra, dengan adanya ribuan pelanggar ini tentu, kesadaran warga soal E-TLE atau tilang elektornik masih minim.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Sejumlah Pelaku Pembakaran Kantor Desa Silang Halmahera Selatan

Ini terbukti dari 300'an surat tilang yang dikirim, hanya 10 orang yang terkonfirmasi.

"Hanya datang ke kantor itu baru 10 orang dan itu sudah selesai pengurusannya."

"Nah, ini orang yang punya kesadaran, yang lain belum sadar akan tilang, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini