Terpisah Ketua BPD desa Gorua Humaidi Tarangi, mengungkapkan, selama ini kades dan bendaharanya sangat tertutup.
Sesekali kalau diajak rapat kades selalu beralasan sibuk.
"Ternyata selama ini baru terungkap semua apa yang mereka sembunyikan,"ucapnya.
"Kami temukan adanya pemalsuan tanda tangan bantuan peternakan. Padahal, warga sama sekali tidak terima,”sambung Humaidi.
Sekadar diketahui dana desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara, sebesar Rp 976.443.000,00 juta.(*)