Halmahera Selatan

Usai Dikembalikan Jaksa, Inspektorat Halmahera Selatan Dalami Hasil Audit Penggunaan DD 3 Desa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TEMUAN: Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Asbur Somadayo saat memberikan keterangan, Kamis (9/2/2023). Di mana ia menjelaskan proses pendalaman hasil audit penggunaan DD 3 desa yang dikembalikan Kejari.

Seraya menambahkan, bahwa pendalaman kasus ini, akan dilakukan setelah Inspektorat Halmahera Selatan, menyelesaikan revieu menajemen di seluruh SKPD.

"Insya Allah kalau sudah selesai, maka tim akan turun menindaklanjuti, berkas yang disampaikan, "tandasnya.

Sekadar diketahui, Inspektorat Halmahera Selatan merekomendasikan hasil audit.

Penggunaan Dana Desa Samat, Desa Koititi dan Desa Sali Kecil ke Kejari Halmahera Selatan untuk diporoses hukum.

Baca juga: Sempat Hilang Saat Mancing, Seorang Nelayan Asal Halmahera Selatan Ditemukan Selamat

Namun rekomendasi itu dikembalikan, lantaran Kejari Halmahera Selatan menindaklanjuti.

Arahan Kepala Kejagung RI, bahwa dugaan penyimpangan DD, ADD dan BLT.

Harus diselesaikan atau difilterisasi, melalui lembaga pengawas internal pemerintah. (*)

Berita Terkini