Bripda R, Polisi di Maluku Utara Dilaporkan karena Diduga Hamili Gadis 19 Tahun

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS: Nurafni (pakai masker) seorang perempuan 19 tahun yang mengandung 8 bulan angkat bicara, saat mendatangi SPKT Polda Maluku Utara, Senin (13/2/2023).

Usai pertemuan itu, Nurafni mengaku kepada sang pacar, jikalau dirinya telah hamil.

"Saya bilang saya hamil, tapi dia tidak percaya, responnya kalau saya hamil, apa urusannya dengan dia, "tuturnya.

Setelah diberitahu, Bripda R langsung mengganti foto profil Sosmednya, bersama wanita lain.

"Wanita mana yang tak sakit hati, sudah tak mau bertanggungjawab, umbar kemesraan dengan wanita lain pula, "ucapnya.

Menurutnya, melaporkan Bripda R merupakan langkah selanjutnya, setelah tak mendapat kejelasan.

Baca juga: Pemkot Ternate dan Tidore Sepakat Dukung Program Unggulan Kapolda

Meski sudah mengambil langkah baik-baik, atau membicarakan masalah ini secara kekeluargan.

"Sebagai korban, saya hanya minta pertanggungjawaban, tapi dia tetap tidak mau."

"Jadi persoalan ini saya minta diproses saja, secara hukum yang berlaku, "tandasnya. (*)

Berita Terkini