Pemilik Akun Status Ternate Diduga Lakukan Pelecehan, Korban Melapor ke Polda Metro Jaya

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM: Magfirah Umaya Adham (21) warga di Kelurahan Tafure, Ternate Utara. Saat melaporkan pemilik akun Status Ternate, berinisial MGB ke Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).

Namun terlapor ini pada awal niatnya ajak ke kegiatan HPN, akan tetapi tidak diajak hingga lekukan pelecehan di hotel.

Dari situ korban mengatakan ke terlapor untuk segera pulangkan dia ke Kalimantan.

Atas kejadian tersebut korban mengaku, dirinya sudah secara resmi melaporkan terlapor ke Polda Metro Jaya, pada 20 Februari 2023.

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Talud Desa Karamat Halmahera Selatan Hancur Diterjang Ombak

"Saya sudah secara resmi lapor dia terlapor ke Polda Metro Jaya, dan saya juga sudah divisum disertai beberapa bukti, "tandasnya.

Terpisah, Pemilik Akun Status Ternate, berinisial MGB saat dikonfirmasi, belum menjelaskan secara detil permasalah tersebut.

"Nanti ya, singkat MGB saat dikonfirmasi TribunTernate.com.

Berita Terkini