TRIBUNTERNATE.COM - Kasus ruda paksa yang diduga dilakukan admin Status Ternate, MGB alias Guntur diadukan Ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Malaku Utara.
Kepada TribunTernate.com, korban MUA (23) mengaku, bersama orang tua secara resmi sudah minta didampingi DP3A Maluku Utara.
“Alhamdulillah DP3A siap membantu dan disediakan lawyer untuk dampingi saya,”cetusnya, Minggu (26/2-2023).
MUA mengaku, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil Visum et Repertum untuk membuat laporan polisi di SPKT Polresta Bandara Soetta, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
“Jadi untuk perkembangan tinggal tunggu info selanjutnya,” ungkap MUA.
Terpisah, Kepala DP3A Provinsi Maluku Utara, Hj. Musrifah Alhadar saat dikonfirmasi membenarkan perihal laporan tersebut.
“Laporannya sudah diterima dan saat ini DP3A Maluku Utara siap bantu,” ungkapnya.
Baca juga: Praktisi Hukum Kecam Tindakan CEO Status Ternate, Nurul Mulyani: Harus Diusut Tuntas
Meski begitu Hj. Musrifah Alhadar, meminta agar tidak berlebihan mencondongkan korban, biarlah proses berlanjut.
Sebab saat ini korban masih dalam trauma, untuk itu DP3A akan siap memberikan bantuan kepada korban.
“Kami minta biarlah proses berjalan, kalau mau dicondongkan harus lebih ke terduga pelaku, karena saat ini korban masih mendapat pendapingan,"pungkasnya. (*)