TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pria inisial IB alias Fandi (23), warga Kelurahan Dufa-dufa, Ternate Utara.
Ditangkap anggota Reserse Mobile (Resmob), Macan Gamalama Ternate.
Lantara diduga lakukan aksi pencurian emas dan kosmetik, pada beberapa titik di Kota Ternate.
Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
Baca juga: Pencuri Uang Masjid di Ternate Ditangkap Resmob Cobra Kie Matubu dan Macan Gamalama
"Iya, anggota kami ada amankan seorang terduga pelaku pencurian, "ucapnya, Rabu (1/3/2023).
Dijelaskan, penangkapan Fandi berdasarkan Laporan Polisi (LP).
Dengan laporan tersebut, anggota lakukan penyelidikan dan temukan keberadaan Fandi di Kelurahan Jati.
"Setelah Fandi ditangkap, anggota langsung menggiringnya ke kantor, "katanya.
Dari hasil interogasi, Fandi mengakui pernah melakukan aksi pencurian emas.
Di depan resto HFC Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate Selatan disertai dompet dan uang senilai Rp 100.000.
Kemudian, beraksi lagi di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Selatan.
Di mana Fandi mencuri handphone dan kosmetik. Dan mencuri emas di Kelurahan Mangga Dua, Ternate Selatan.
"Dia (Fandi,red) mengaku telah mencuri, pada tiga lokasi berbeda, "ungkapnya.
Baca juga: Resmob Macan Gamalama Polres Ternate Tangkap Pencuri Barang Berharga
Dari tangan Fandi, anggota mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya motor matic plat DG 4514 NN.
1 unit smartphone merk Vivo V2018 warna hitam, 1 set alat make up dan 1 video rekaman CCTV.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses, "tandasnya. (*)