TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022, mengelar rapat lanjutan dengan Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Alwiah Assagaf.
Dalam rapat yang berlangsung di sekretariat DPRD Maluku Utara di Ternate itu, Pansus LKPJ fokus menyoroti alokasi APBD tahun 2021-2023 untuk penanganan kesehatan yang mana dianggarkan sebesar Rp 70 miliar lebih.
"Memang kami temukan dari sekian anggaran Rp 70 miliar lebih itu terbagi untuk pembangunan serta operasional justru dicampur adukan dengan sumber pendapatan RSUD,"ungkap anggota Pansus LKPJ Gubernur Maluku tahun 2022, Jainal Samad, Jumat (28/4/2023).
Sebenarnya menurut Jainal Samad, sumber pendapatan RSUD itu tak bisa digabungkan, sehingga tata kelola seperti ini dianggap rancu.
"Padahal badan pengawasan ini ada di Kadis Kesehatan, Sekprov dan Kepala Keuangan, tetapi faktanya tak ada pengawasan,"cecarnya.
Baca juga: PUPR Provinsi Maluku Utara Pertanyakan Status Jalan di Kabupaten Taliabu
"Sebenarnya badan pengawasan harus peka dengan masalah ini. Kalau tidak begini jadinya . Keuangan kacau karena hutang menumpuk,”tambahnya.
Dari sejumlah hutang yang paling berbahaya ialah hutang obat dari farmasi sebesar Rp 2 miliar lebih.
"Jadi ada ancaman dari Farmasi atau Kimia Farma, jika tak ada pembayaran maka akan dihentikan distribusi obat ke RSUD sehari dua hari ini,”cetusnya.(*)