BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Dorong Faskes Kerja Sama Optimalkan Transformasi Mutu Layanan

Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROGRAM: Suasana kegiatan monitoring pemberian informasi dan penanganan pengaduan (PIPP) oleh BPJS Kesehatan Ternate, Sabtu (29/4/2023).

Dia sangat berharap seluruh peserta JKN dapat dilayani dengan baik tanpa ada pembedaan dengan pasien umum.

Ivan pun mencontohkan salah satu layanan pada loket pendaftaran yang seharusnya tidak dipisahkan dengan pasien umum.

"Pelayanan pada Faskes satu dengan yang lainnya harusnya sama. Tidak ada lagi pembedaan layanan yang dirasakan oleh Peserta JKN sewaktu mengakses layanan kesehatan, "ujar Ivan.

Ivan menyampaikan BPJS Kesehatan juga terus mengupayakan agar peserta JKN yang hendak mengakes pelayanan kesehatan tidak merasa ribet dan repot.

Untuk itu BPJS Kesehatan kini menerapkan kebijakan penggunaan NIK pada saat berobat ke Faskes.

Saat peserta memanfaatkan layanan kesehatan, tidak ada lagi permintaan berkas fotokopi ataupun menunjukan kartu JKN fisik.

"Cukup menunjukan KIS Digital atau NIK KTP, peserta JKN sudah bisa mengakses layanan di Faskes, "terangnya.

Sementara itu, perwakilan Rumah Sakit Prima Ternate, Rachmalya menyampaikan pihaknya akan berkomitmen untuk memberikan layanan terbaiknya kepada peserta JKN.

Dia mengaku inovasi dan kebijakan dari BPJS Kesehatan bukan hanya memudahkan peserta JKN, tetapi juga berdampak baik pada pelayanan di faskes.

Sebagai contoh, pihak rumah sakit diberikan akses aplikasi untuk menginput setiap permintaan dan pengaduan di aplikasi SIPP.

Dari data yang diinput tersebut, rumah sakit dapat memanfaatkan data informasi dan pengaduan tersebut sebagai bahan evaluasi perbaikan layanan.

Selain itu menurut Rachmalya, kebijakan penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN telah sangat relevan.

Dengan kondisi masyarakat yang menginginkan setiap pengurusan administrasi tidak ribet.

Kebijakan tersebut juga dapat meringankan pihak rumah sakit karena media penyimpanan arsip terbatas.

Baca juga: Tak Ada Diskriminasi, Said Saleh Terus Andalkan JKN untuk Berobat

Dengan tidak diminta berkas fotokopi KTP atau KIS pada saat pelayanan, maka berkas-berkas yang harus disimpan di gudang arsip juga dapat berkurang.

"Sejalan dengan visi rumah sakit untuk terus memberikan layanan terbaik."

"Kami akan mendukung penuh setiap kebijakan yang memberikan kemudahan dan menjaga kepuasan pasien, "ucap Rachmalya. (*)

Berita Terkini