TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate melakukan.
Tahap I berkas tersangka kasus Narkoba, ke Kejari Ternate, Kamis (4/5/2023)
Kepada TribunTernate.com, Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Bakry Sahrudin mengatakan.
Pelimpahan berkas tahap I dengan tersangka RS alias Rizal (43) ini, setalah anggota melengkapi berkas.
Baca juga: Petugas Lapas Ternate Temukan HP Dalam Bungkus Makanan Napi, Dedy: Ternyata Itu Modus
"Setelah kita lengkapi berkas, dan langsung kami lakukan tahap I ke Jaksa, "ucapnya, Kamis (4/5/2023).
Lebih lanjut, berkas tahap I dengan tersangka Rizal ini, dilakukan penyidikan kurang lebih 1 bulan.
Untuk saat ini, penyidik tinggal menunggu petunjuk Jaksa selanjutnya, seteleh berkas tahap I ini.
"Jika Jaksa sudah nyatakan lengkap, maka penyidik langsung lakukan pelimpahan berkas tahap II, "tandasnya.
Baca juga: Harapan Wali Kota Ternate di Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 51 Tahun 2023
Sekadar diketahui, Rizal ditangkap setelah anggota Unit III Satnarkoba Polres Ternate.
Mendapatkan informasi adanya transaksi Narkoba jenis sabu, di Kelurahan Makassar Barat, 1 April 2023.
Setelah ditangkap, Rizal diamankan beserta barang bukti sabu seberat 0,59 gram. (*)