TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Berontaknya sejumlah ASN Pemprov Maluku Utara pada Rabu (24/5/2023) kemarin, ditanggapi Biro Adpim Pemprov Maluku Utara, Rahwan K Suamba.
Dia mejelaskan bahwa hasil koordinasinya dengan BPKAD terkait kejelasan pembayaran TTP ternyata masing-masing dinas, badan dan biro sampai saat ini juga belum memasukan SKP untuk diverifikasi agar dibayarkan.
• Direktur RSUD CB Ternate Minta Maaf atas Pelayanan yang Kurang Maksimal
Itu sebabnya, mereka meminta agar pro aktif dan secepatnya dimasukan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masing-masing unit kerja untuk dilakukan proses pembayaran.
Untuk pembayaran TTP akan dibayarkan 2 bulan yakni Februari dan Maret 2023 apabila semua dokumen telah disampaikan ke BPKAD Maluku Utara.
“Setelah dibayarkan dua bulan baru diproses lagi dua bulan berikutnya,” cetus Rahwan. (*)