Sofifi

Terlambatnya Pembayaran TPP ASN Pemprov Maluku Utara karena Pihak SKPD Tak Masukan SKP

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara, Rahwana K Suamba.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Berontaknya sejumlah ASN Pemprov Maluku Utara pada Rabu (24/5/2023) kemarin, ditanggapi  Biro Adpim Pemprov Maluku Utara, Rahwan K Suamba.

Dia mejelaskan bahwa hasil koordinasinya dengan BPKAD terkait  kejelasan pembayaran TTP ternyata masing-masing dinas, badan dan biro sampai saat ini juga belum memasukan SKP untuk diverifikasi agar dibayarkan.

Direktur RSUD CB Ternate Minta Maaf atas Pelayanan yang Kurang Maksimal

Itu sebabnya, mereka meminta agar pro aktif dan secepatnya dimasukan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masing-masing unit kerja untuk dilakukan proses pembayaran.

Untuk pembayaran TTP akan dibayarkan 2 bulan yakni Februari dan Maret 2023 apabila semua dokumen telah disampaikan ke BPKAD Maluku Utara. 

“Setelah dibayarkan dua bulan baru diproses lagi dua bulan berikutnya,” cetus Rahwan. (*)

Berita Terkini