Halmahera Selatan

Siap Hadapi Jaksa, Kejari Halmahera Selatan Segera Panggil Mantan Dirut BPRS Saruma Sejahtera

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan Guntur Triyono. Dia mengatakan segera memanggil mantan Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi, Rabu (13/6/2023).

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan Guntur Triyono menanggapi pernyataan mantan Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera Ikhwan Rahmat.

Di mana Ikhwan menyatakan siap menghadapi Jaksa dan Polisi, jika dipanggil untuk dimintai keterangan seputaran dugaan korupsi di BPRS Saruma Sejahtera, yang rugikan keuangan daerah miliaran rupiah.

Guntur menegaskan, pihaknya segera menjadwalkan panggilan terhadap Ikhwan untuk dimintai keterangan. Namun, ia enggan menyebutkan waktu pemanggilan tersebut.

“Yang pastinya segera kami jadwalkan untuk dimintai keterangan,” tegas Guntur kepada TribunTernate.com, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Warga Halmahera Selatan yang Bekerja di PT IWIP, Tak Lagi Ber-KTP Halmahera Tengah

Selain Ikhwan Rahmat, tambah Guntur, pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan dugaan korupsi di BPRS Saruma Sejahtera, juga segera dimintai keterangan.

“Siapapun itu (yang berhubungan dengan dugaan korupsi di BPRS), kami akan tetap mintai keterangan,” tandasnya.

Diketahui, selain Kejari, Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Selatan juga menyelidiki masalah di BPRS Saruma Sejahtera.

Namun dalam penyilidikan ini, lebih kepada dugaan pelanggaran SOP Perbankan. Sebab, Kejari Halmahera Selatan telah menyelidiki dugaan korupsinya. (*)

Berita Terkini