Kasus Balita di Samarinda yang Positif Narkoba: Minum dari Botol Bekas Nyabu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Balita

TRIBUNTERNATE.COM - Update kabar soal kasus balita usia 3 tahun berinisial N yang terkonfirmasi positif narkoba diduga setelah diberi air minum oleh tetangganya di Samarinda,

Curahan hati dari ibunda balita tersebut pun sempat viral di media sosial.

Kemudian, polisi telah ambil tindakan, ibu rumah tangga (IRT) yang memberi air minum kepada N sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka itu diketahui berinisial TR (51).

Belakangan diketahui, balita di Samarinda itu positif narkoba karena minum air bekas dari botol orang nyabu.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kronologi hingga akhirnya sang anak meminum dari botol yang memiliki kandungan narkoba tersebut.

Polisi mengungkap awal mula kasus balita N yang dinyatakan positif narkoba seusai diberi minum tetangganya pada Selasa (6/6/2023).

Baca juga: KPK Ungkap Tak Ada Kejanggalan dari Harta Kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung selama 14 Tahun

Baca juga: Jusuf Hamka Tegaskan Tetap Tagih Utang Rp800 Miliar Meski Ganti Presiden: Ini Kan Utang Negara

Baca juga: Mandor Asing akan Awasi Proyek IKN, Luhut Bilang Bangsa Sendiri Tak Mampu, Jokowi Sudah Restui

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kasatreskrim Polresta Samarinda, Kompol Renggo Puspo Saputri mengatakan di hari kejadian, ibu dari N datang ke rumah tetangganya, TR.

Menurut Renggo, ibu dari N dan TR merupakan rekanan kerja di sebuah warung makan kawasan Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Ibu N disebutkan datang ke rumah TR untuk meminjam uang.

Setelahnya, mereka berdua berbincang di ruang tamu.

Tak berselang lama, N meminta minum ke sang ibu.

Karena masih ingin mengobrol, ibu N akhirnya meminta air minum kepada TR.

"Diambilkanlah air yang ada di bawah meja lalu diberikan kepada ibu N. Nah si ibu akhirnya meminumkan air itu kepada anaknya," beber Kompol Rengga, Senin (12/6/2023).

Ia mengatakan TR sendiri lupa dan tak menyangka ternyata air yang diberikan kepada rekan kerjanya itu merupakan bekas untuk mengisap sabu bersama R, yang kini juga telah diamankan Satresnarkoba.

Halaman
12

Berita Terkini