TRIBUNTERNATE.COM - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 rencananya akan dilaksanakan pada September 2023 mendatang.
Hal ini telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas setelah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/6/2023).
"(Dibuka) September 2023, ini mulai kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga," ujar Anas.
Akan tetapi, kepastian tanggal pembukaan rekrutmen CPNS 2023 itu masih belum disebutkan.
Sebelumnya, pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023 yang awalnya dicanangkan pada Juni 2023 sempat dikabarkan akan diundur.
Anas menjelaskan alasan CPNS 2023 diundur karena formasi CPNS yang masih proses pengusulan.
Menurutnya pembukaan seleksi akan dilakukan setelah formasi untuk CPNS ditetapkan secara resmi.
"Kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," jelasnya.
Meski begitu, Anas sudah memberikan bocoran terkait kuota dan formasi CPNS yang tersedia di tahun 2023 ini.
Terdapat sekitar 1.030.000 formasi CPNS yang diusulkan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Namun, menurutnya, 80 persen di antaranya diperuntukkan bagi formasi Pegawai Pemerintah untuk Perjanjian Kerja (PPPK).
Total, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.
Baca juga: Siap-siap! Rekrutmen CPNS Dibuka September 2023, Total 1.030.751 Formasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dikabarkan Molor, Validasi Jumlah Usulan Formasi Belum Rampung
Baca juga: Kebijakan Terbaru Jokowi Permudah PNS Naik Gaji, Kenaikan Pangkat Dilakukan 6 Kali Setahun
Daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK atau sederajat
1. Kejaksaan Agung
Pertama, Kejaksaan Agung membuka 990 formasi untuk lulusan SMA atau sederajat yang dapat mengisi jabatan sebagai pengadministrasi penanganan perkara dan pengawal tahanan.
2. Badan Intelijen Negara
Kedua, Badan Intelijen Negara juga membuka sejumlah formasi untuk lulusan SMA sederajat, seperti pengadministrasi rekam medis dan informasi serta pramu laboratorium.
3. Kemenkumham
Ketiga, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.
Selain itu, kemenkumham juga membutuhkan formasi untuk mengisi jabatan penjaga tahanan.
4. Kementerian Lingkungan Hidup
Keempat, Kementerian Lingkungan Hidup membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA sederajat yang diperlukan untuk mengisi jabatan sebagai polisi hutan dibidang kehutanan dan pertanian.
5. Kementerian Perhubungan
Kelima, Kementerian Perhubungan membuka formasi CPNS lulusan SMA/ SMK sebanyak 684 formasi pada tahun 2021.
6. Kementerian Pertahanan
Keenam, Kementerian Pertahanan juga membuka formasi CPNS lulusan SMA untuk jabatan pengemudi ambulans dan pemula-kataloger.
7. Basarnas
Ketujuh, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membuka sejumlah formasi CPNS lulusan SMA sederajat, seperti Rescue pemula pada tahun 2021.
8. Kementerian Pertanian
Terakhir, Kementerian Pertanian juga memberikan kesempatan kepada lulusan SMA untuk beberapa formasi yang dibutuhkan.
Dengan adanya kesempatan ini, diharapkan dapat meningkatkan jumlah pejuang CPNS dari lulusan SMA sederajat untuk menjadi tenaga kerja yang siap bersaing di dunia kerja dan mengabdi untuk bangsa dan negara.
Baca juga: Penjelasan Sri Mulyani Soal Kenaikan Gaji PNS pada Tahun 2024: Tukin Dihapus, Diganti Single Salary
Baca juga: Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2024: Sistem Tunjangan Kinerja Dihapus, Diganti dengan Single Salary
Tata cara daftar CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi, antara lain:
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Email
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit
7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.
Syarat Daftar CPNS
Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023, perlu disiapkan dokumen pendaftaran, seperti:
1. Siapkan scan KTP
2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah
3. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkip nilai yang telah dilegalisir
4. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
5. Scan kartu keluarga
6. Scan surat lamaran ditandatangani
7. Scan surat pernyataan bermaterai ditandatangani.
8. Scan ijazah SD sampai S1.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 8 Kementerian Buka Pendaftaran CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Simak Syaratnya