Sofifi

Pelantikan Pejabat Eselon II 'Bermasalah', Kepala BKD dan Sekprov Dua Kali Menghadap KASN

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EVALUASI: Kepala BKD Maluku Utara, M Miftah Baay saat memberikan keterangan belum lama ini. Di mana ia dan Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir dipanggil untuk kedua kalinya menghadap KASN, Sabtu (8/7/2023).

"Namun prosedur pelantikan dan evaluasi, mereka meminta dijaga, "jelasnya.

Baca juga: Kepala BKD Dinilai Salah menginterpretasi perintah, Gubernur Maluku Utara: Perintah Lain Bikin Lain

Seraya menambahkan, saat ini tak ada pelarangan lagi dari pihak KSAN.

Untuk melanjutkan beberapa pejabat Eselon II, yang harus di evaluasi.

"Lakukan saja, tak masalah, tapi Gubernur harus lapor hasilnya ke mereka, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini