Kini Warga Ternate Bisa Koreksi Kinerja Polisi Via WhatsApp, Namanya WA Yanduan: 081210106700

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROGRAM: Anggota Propam Polres Ternate saat lakukan sosialisasi pengaduan ke masyarakat, Senin (7/8/2023).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasihumas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin mengatakan.

Polres Ternate telah melaksanakan kegiatan sosialisasi, terkait pengaduan layanan dan kinerja Polri.

Hal ini dilakukan sebagai langkah mengikuti perkembangan zaman, yang dilakukan Kepolisian sekarang ini.

Dalam hal melayani warga, dengan berkomunikasi langsung maupun tidak langsung.

Baca juga: Sambut HUT RI ke 78, TNI AL Lakukan Pengibaran Bendera Merah Putih di Bawah Laut Pasifik Morotai

Seperti Call Center 110, Call Halo Polisi, Super APP Polri dan melalui Whatsapp kontak telepon.

Atau melalui Playstore digital, yang sudah banyak tersebar di handphone.

Olehnya itu, Polres Ternate mendukung penuh adanya layanan media publik.

Di Playstore elektronik digital melalui handphone, yang bisa di akses oleh warga.

"Jadi kami sudah luncurkan aduan, melalui aduan serta pelaporan tehadap anggota Polri, "katanya, Senin (7/8/2023).

Laporan tersebut dipantau langsung Divisi Propam, sebagai fungsi pembinaan.

Serta pengawasan pertanggungjawaban, dan pengamanan internal personil Polri.

"Divisi Propam sebagai ujung tombak, pengawasan etik dan disiplin personel dalam bekerja melayani masyarakat."

"Tentulah menjadi etalase, membentuk budaya profesional kinerja Polri, "tegasnya.

Menjadi transparansi, agar mendorong kembali kepercayaan publik terhadap Polisi.

Menurutnya, sebagai salah satu komitmen Polri terus meningkatkan profesionalitas personil jajaran seluruh wilayah Indonesia.

Sehingga perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan dalam struktur resmi kelembagaan Polri.

"Sebagai unsur pengawasan seluruh personel polri adalah Divisi Propam Polri, "ujarnya.

Kasipropam Polres Ternate, Iptu Rudi Renuat menambahkan untuk menguatkan profesionalitas dan kualitas SDM.

Pihaknya melakukan pembenahan diberbagai lini, oleh seluruh jajaran anggota se Indonesia.

"Tentu akan ada keterbatasan jika pengawasan, hanya mengendalikan fungsi internal saja, "bebernya.

Lanjutnya, divisi Propam membuka layanan aplikasi WhatsApp Pelayanan dan Pengaduan atau WA YANDUAN.

Yang bisa langsung menghubungi nomor aduan Div Propam Polri: 081210106700.

"Masyarakat bisa buat laporan dengan mudah efektif dan efisien, cukup scan barcode atau save nomor WA Yanduan, "umbarnya.

Baca juga: 14 Parpol di Morotai Diberi Waktu 6 Hari untuk Perbaiki Berkas Bacaleg Tak Penuhi Syarat

Sistem ini resmi dilaunching Divpropam Mabes Polri, untuk mempermudah dalam membuat laporan dan aduan.

"WA Yanduan juga mudah ditelusuri dan dimonitor secara realtime serta termonitor."

"Dan diawasi langsung oleh Kadivpropam, Kapolda, dan Kapolres, "tutupnya mengakhiri. (*)

Berita Terkini