Halmahera Selatan
RSUD Kewalahan Evaluasi Hasil Visum Pria Lombok yang Meninggal di Halmahera Selatan
Pihak RSUD Labuha, Halmahera Selatan, kewalahan mengevaluasi hasil visum pria asal Lombok
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pihak RSUD Labuha, Halmahera Selatan, kewalahan mengevaluasi hasil visum pria asal Lombok, Nus Tenggara Barat (NTB) yang ditemukan meninggal dunia di Pasar Modern Labuha pada Rabu (30/8/2023) kemarin.
Pasalnya, tubuh pria bernama Makmun (47) itu, sudah membengkak saat dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD.
“Ini karena hampir semua bagian tubuh sudah mengalami pembusukan jadi sulit untuk di evaluasi lebih lanjut,” ujar Direktur RSUD Labuha dr Ferdian Hidayat, Kamis (31/8/2023).
"Jadi, meski sudah divisum, dokter RSUD sedikit kewalahan karena jasad Makmun hampir semua bagian tubuh sudah mengalami pembusukan bagian luarnya makanya harus dilakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian," jelasnya.
Ferdian pun menyebut, pihak kerabat dekat pria tersebut, meminta agar jenazah di bawa pulang untuk dikebumikan.
"Jadi jasadnya sudah dimakamkan kemarin sore usai jalani otopsi. Alhamdulillah warga Madura di Halmahera Selatan membantu makamkan jasadnya, karena dia tidak punya keluarga,” ucapnya.
Baca juga: Seorang Pria di Obi Kabur Jelang Ijab, Terpaksa Pengantin Wanita Dinikahkan dengan Ayah Kekasihnya
Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil pengamatan dokter, jasad Makmun yang sudah membusuk diperkirakan tutup usia sekitar du hari sebelum ditemukan.
"Hasil pengamatan kami, kondisi jasad yang sudah membusuk ini diperkirakan tutup usia sekitar 2-3 hari lalu tapi baru ditemukan warga dan dievakuasi pihak Polres ke RSUD Labuha," tutup Ferdian. (*)
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.