TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Plt Kepala Bappeda Maluku Utara, Muhammad Sarmin S Adam mengatakan.
Tahun 2023 melalui Desentralisasi, Maluku Utara diserahkan anggaran sebesar Rp 10,67 triliun.
Hal tersebut sampaikan Muhammad Sarmin S Adam, saat membuka kegiatan.
Monitoring Evaluasi dan Inventarisasi Tugas Pembantuan (TP) kabupaten/kota di Maluku Utara 2023.
Baca juga: BPK Maluku Utara Bersua Sekprov, Kepala SKPD dan Bendahara: Minta Taat Beradministrasi
Dikatakan, dari total anggaran tersebut dengan seperti DAU. Secara total, Maluku Utara dan kabupaten/kota diserahkan Rp 6,15 triliun.
Sementara DBH Rp 2,2 triliun, DAK fisik Rp 1,46 triliun, sementara Dana Desa Rp 834,5 miliar.
"Bahkan untuk tahun 2023 ini, Maluku Utara dilimpahkan sebagian urusan Pemerintah Pusat.
"Yang melalui Dekonsentrasi Rp 41,2 miliar, "ucapnya disela-sela sambutan, Selasa (6/9/2023).
Sedangkan khusus untuk Tugas Pembantuan, yang merupakan penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah.
Untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan, yang dalam hal ini menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
"Tahun ini melalui penugasan tersebut, Maluku Utara dialokasikan sebesar Rp 46,27 miliar, "ujarnya.
Menurutnya, setiap penyerahan, pelimpahan atau penugasan. Tentu saja wajib dilaksanakan secara baik.
Sesuai amanat Peraturan Perundang-undangan, dan Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat.
Diberi tugas untuk membina, mengawasi dan juga melaporkan seluruh pelaksanaannya di daerah.
Oleh karena itu, pihaknya selaku lembaga yang membantu Gubernur dalam hal koordinasi perencanaan.