TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub mengutuk keras.
Tindakan asusila yang dua terduga pelaku, kepada seorang siswi kelas VIII berusia 13 tahun.
Sikap yang disampaikan Bupati Halmahera Timur ini, merupakan keseriusan dalam penangan kasus ini.
"Dalam hal korban asusila mau dia dibawa usia maupun usia yang cukup."
Baca juga: Dua Terduga Pelaku Asusila Siswi 13 Tahun di Halmahera Timur Ditangkap
"Tapi yang namanya perbuatan itu tidak ada toleransi, kita sangat mengutuk itu, "tegasnya, Selasa (12/9/2023).
Menurutnya, tindakan tersebut sangat buruk lantaran mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
"Sebagai Kepala Daerah, saya serahkan proses hukum ke kepolisian, "tuturnya.
Baca juga: Pria Paruh Baya di Taliabu Diduga Lakukan Tindak Pidana Asusila Gadis Disabilitas
Lanjutnya, tindakan asusia seperti itu merupakan sebuah perliaku yang tidak terpuji.
"Perbuatan yang tidak terpuji, saya meminta kepada teman-teman Kepolisian."
"Untuk selesaikan hal ini sampai tuntas, agar ada efek jera, "pungkasnya. (*)