Mengingat untuk kebutuhan pendaftaran CPNS 2023, dokumen hanya bisa menggunakan meterai elektronik.
Pelamar dapat menandatangani dahulu dokumen yang akan dibubuhi meteri elektronik.
Kemudian unggah scan dokumen yang akan dibubuhi e-meterai dengan ukuran maksimal 900 kb.
Atau pelamar juga dapat menggunakan tanda tangan secara elektronik atau online setelah dibubuhi e-meterai.
Tidak ada maksimal minimal pembelian e-meterai, namun dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang akan digunakan pada dokumen CPNS 2023 pelamar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 14 Link Beli e-Meterai dan Cara Pasangnya untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023