TRIBUNTERNATE.COM - Simak cara cek keaslian e-meterai atau meterai elektronik, syarat wajib dalam proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2023) dalam artikel ini.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan imbauan, para pelamar wajib menggunakan meterai elektronik atau e-meterai pada dokumen CPNS dan PPPK 2023.
Ini artinya, para pelamar tidak bisa menggunakan meterai basah atau tempel pada dokumen mereka.
Adapun meterai elektronik digunakan dalam menvalidasi berkas pendaftaran.
E-meterai tersebut nantinya dipasang atau dibubuhkan pada dokumen tertentu, seperti surat lamaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan.
Untuk membubuhkan e-meterai di dokumen, peserta perlu membelinya terlebih dahulu.
Membeli e-meterai bisa dilakukan melalui website Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia), selaku pembuat dan pendistribusi resmi e-meterai.
Selain itu, peserta juga bisa beli website penjual e-meterai resmi yang lain.
Dalam proses pembelian dan pembubuhan e-meterai, peserta mungkin khawatir apabila e-meterai di dokumennya tidak asli atau tidak sah.
Jika khawatir, untuk memastikannya, peserta bisa cek keaslian e-meterai yang digunakannya di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Lantas, bagaimana mengecek keaslian e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023?
Cara cek keaslian e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Cara cek keaslian e-meterai itu sejatinya cukup mudah. Setidaknya, terdapat tiga cara cek keaslian e-meterai yang bisa dilakukan oleh peserta secara mandiri. Adapun penjelasan tiap cara cek keaslian e-meterai adalah sebagai berikut.
1. Cek keaslian e-meterai dengan melihat langsung bentuknya
Pertama, cara cek keaslian e-meterai yang telah dibubuhkan di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah dengan melihat langsung bentuknya. Adapun ciri-ciri e-meterai yang asli adalah sebagai berikut:
- Memiliki kode unik berupa nomor seri;
- Terdapat gambar Garuda Pancasila;
- Terdapat tulisan "Meterai Elektronik";
- Angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai yakni "10000" dan "Sepuluh Ribu Rupiah".
Baca juga: Kisi-kisi dan 24 Contoh Soal Tes SKD CPNS 2023 Materi TIU, TWK, dan TKP Disertai Kunci Jawaban
Baca juga: Syarat Wajib CPNS 2023 dan PPPK: Jika Pasang e-Meterai Gagal, Apakah Harus Beli Lagi?
Baca juga: Seleksi CPNS 2023: Kapan Seorang Pegawai CPNS Diangkat Jadi PNS? Apa Saja Persyaratannya?
2. Cek keaslian e-meterai via website Peruri
Dikutip dari laman Indonesia Baik, cara cek keaslian e-meterai yang kedua adalah menggunakan website Peruri dengan layanan verifikasi e-meterai. Adapun cara cek keaslian via website Peruri adalah sebagai berikut:
- Kunjungi website Peruri ini https://verification.peruri.co.id.
- Selanjutnya, unggah dokumen PDF yang telah dibubuhi e-meterai.
- Kemudian, centang kode Captcha untuk memverifikasi permintaan dilakukan bukan oleh robot.
- Proses pemeriksaan bakal berjalan.
- Setelah proses pemeriksaan selesai, website bakal memberikan informasi status dan keabsahan jika e-meterai di dokumen tersebut asli.
3. Cek keaslian e-meterai via aplikasi Peruri Scanner
Cara cek keaslian e-meterai yang ketiga adalah menggunakan aplikasi Peruri Scanner. Bila hendak cek keaslian e-meterai dengan cara ini, berikut adalah penjelasannya:
- Unduh aplikasi Peruri Scanner di Google Play Store (untuk HP Android) atau App Store (untuk iPhone).
- Setelah memilikinya, silakan buka aplikasi Peruri Scanner di HP.
- Arahkan kamera aplikasi Peruri Scanner di e-meterai yang terdapat pada dokumen.
- Proses pemindaian bakal berjalan.
- Setelah pemindaian selesai, aplikasi bakal menyajikan informasi mengenai e-meterai tersebut.
Baca juga: Gaji Itu Penting! Simak Besaran Gaji yang Diterima Jika Kamu Lolos CPNS 2023 Golongan I hingga IV
Baca juga: Belajar demi CPNS 2023: Simak 65 Contoh Soal Tes SKD Materi TIU, TWK, dan TKP serta Kunci Jawabannya
Baca juga: Wajib Ada dalam Dokumen CPNS dan PPPK 2023, e-Meterai Bisa Dibeli Lewat 14 Link Reseller Resmi Ini
Cukup mudah bukan cara cek keaslian e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023?
Dengan ketiga cara di atas, peserta tak perlu khawatir dan bisa memastikan keaslian e-meterai yang digunakan di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Demikianlah penjelasan mengenai cara cek keaslian e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dengan mudah.
Penting dicatat, e-meterai di dokumen pendaftaran tersebut harus asli dari lembaga pembuat yang resmi.
Sebagai informasi tambahan, beberapa waktu lalu, e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023 bisa didapatkan melalui salah satu website milik Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia), yakni meterai-eletronik.com.
Akan tetapi, berhubung website meterai-eletronik.com mengalami gangguan, Peruri mengumumkan, peserta pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dapat membeli e-meterai di beberapa website atau platform lain yang resmi.
Lantas, beli e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023 bisa di mana saja?
Bila hendak membeli e-meterai yang resmi untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, berikut adalah beberapa daftar link yang bisa digunakan.
Link beli e-meterai yang resmi buat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Dikutip dari salah satu unggahan akun resmi Peruri Digital, terdapat banyak website resmi yang dapat dimanfaatkan peserta untuk beli e-meterai. Beberapa di antaranya, seperti website Emet, e-meterai.live, meterai.id, dan masih banyak lagi.
Adapun daftar lengkap link beli e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023 yang resmi adalah sebagai berikut:
- https://meteraionline.id
- https://e-meterai.live
- https://www.tokogramedia.com/e-meterai
- https://skillacademy.com/e-meterai
- https://emet.id/
- https://www.paper.id/e-meterai.php
- https://mekarisign.com/id/fitur/e-meterai
- www.signing.id
- www.digidoku.id
- https://dimensy.id/easy-dimensy
- https://sign-it.id
- https://pastisah.id
- https://emeterai.rds.co.id
- https://materai.id
- https://enforcea.com/emeterai
Itulah beberapa link beli e-meterai yang bisa dimanfaatkan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Peserta yang belum sempat membeli e-meterai di meterai-eletronik.com, bisa membelinya di website-website penjual e-meterai resmi tersebut.
Sementarai itu, peserta yang sudah memiliki akun dan kuota e-meterai di meterai-elektronik.com akan tetap bisa menggunakan e-meterai miliknya kembali kapanpun setelah website beroperasi lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Cara Cek Keaslian E-meterai di Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023"