Peradi Laporkan Kasus Oknum Pengacara di Halmahera Utara ke Dewan Pengurus Nasional

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM: Ketua DPC Peradi Kota Ternate, Muhammad Konoras saat memberikan keterangan belum lama ini. Di mana pihaknya sudah melaporkan kasus oknum Pengacara di Halmahera Utara ke DPN untuk nantinya diberikan sanksi etik, Kamis (5/10/2023).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Masih ingat dengan kasus oknum Pengacara di Halmahera Utara, yang tak mau bertanggung jawab usai menghamili pacarnya?.

Ya, kasus ini telah dilaporkan ke Dewan Pengurus Nasional oleh DPC Peradi Maluku Utara belu lama ini.

Kepada TribunTernate.com, Ketua DPC Peradi Maluku Utara, Muhammad Konoras menjelaskan.

Laporan tersebut untuk memberikan sanksi etik kepada OS alias Okto (30), atas status Pengacaranya.

Baca juga: Hamil dan Melahirkan Sebelum Nikah, Oknum Pengacara di Halmahera Utara Ini Tak Mau Nikahi Pacarnya

"Sebelumnya, pacarnya yang berinisal MJ melaporkan hal tersebut ke Peradi."

"Bahwa dirinya sudah dihamili oleh Okto, tapi Okto tak mau bertanggung jawab."

"Dalam kasus ini menurut hemat saya adalah masalah privasi, meski dia (Okto,red) seorang Pengacara."

"Karena kami di Peradi tak punya wewenang memberikan sanksi, makanya kasus ini kami laporkan ke DPN, "jelasnya, Kamis (5/10/2023).

Seraya menembahkan, laporan ini sudah diteruskan ke DPN untuk mengambil keputusan sesuai pengkajian.

Sekedar mengingatkan kembali, Okto merupakan Pengacara di Halmahera Utara.

Ia dilaporkan ke DPC Peradi Maluku Utara, oleh pacarnya berinisial MJ beberapa waktu lalu.

Di mana MJ mengaku Okto tak mau bertanggung jawab, atas kehamilannya.

Baca juga: Bersekuensi Hukum, Pihak Unipas Bakal Evaluasi Program Kuliah Gratis dari Pemda Morotai

Bahkan hingga bayi yang dikandung MJ lahir, pertanggung jawaban tersebut tak kunjung terealisasi.

MJ pertama kali bertemu dengan Okto, pada Juli 2022 di Halmahera Utara.

Dan mengetahui bahwa dirinya hamil, sebulan (Agustus,red) setelah bertemu. (*)

Berita Terkini