Nyesel Nikah Siri dengan Serda ADD, Seorang Wanita di Maluku Utara Ini Minta Keadilan

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEADILAN: Proses nikah siri Desi Ariyani (31) seorang istri dari Serda AAD anggota TNI bertugas di Kodim 1510 Kepulauan Sula, Rabu (1/11/2023).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Desi Ariyani (31), istri seoarang anggota TNI bertugas di Kodim 1510 Kepulauan Sula.

Minta keadilan ke Danrem 152 Baabullah Ternate, Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga.

Permintaan keadilan itu karena sang suami, diketahui berinisial AAD (28) pangkat Serda.

Diduga sering lakukan pengancaman, hingga penganiayaan terhadapnya.

Baca juga: KPU Halmahera Selatan Buka Nama Pengganti Rizal Ubaid dan Rony Golf sebagai Anggota DPRD

Kini Serda AAD resmi ditahan di Mapomdam XVI/ Pattimura Ambon, akibat laporan diajukannya.

Kepada TribunTernate.com, Desi Ariyani menceritakan perjalanan hubungan keduanya.

Pernikahan tidak secara dinas, melainkan hanya nikah siri lantaran Desi sedang mengandung.

Desi mengaku, perkenalan keduanya lewat Medsos, yang berujung berpacaran.

Hubungan keduanya berjalan baik, hingga Desi meminta Serda AAD datang ke rumah, untuk diperkenalkan ke orang tua.

"Waktu saya ajak datang ke rumah, dia ikut datang, orang tua saya juga sudah kenal hingga sepakat untuk nikah, "katanya Rabu (1/11/2023).

Rencana pernikahan pun disepakati, Serda AAD balik ke Kodim Sanana untuk mengurus berkas pernikahan secara dinas.

"Semua berkas saya dan dia sudah urus, tinggal kami nikah dinas, "katanya.

Dalam proses pengajuan berkas juga, Desi sudah berbadan dua, hal itu dibuktikan dengan hasil USG.

Kehamilan itupun disambut gembira Serda AAD, keduanya sepakat untuk pengurusan berkas nikah di Kodim.

Akan tetapi secara tidak terduga, datang seorang perempuan atas ber Charmenita Sengkey (22).

Halaman
123

Berita Terkini