Nasib Aipda YP di Ujung Tanduk, Diduga Lakukan Penganiayaan di Dalam Polres Halmahera Barat

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM: Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson menegaskan.

Oknum anggota yang terbukti melakukan kesalahan tetap akan ditindak sesuai aturan yang ada.

Ketegasan itu setalah adanya oknum anggota berinsial Aipda YP, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap warganya.

Mirisnya dugaan penganiayaan terhadap korban atas nama Nus Gororos ini diduga dilakukan di dalam Mapolres setempat.

Baca juga: Kompolnas Soroti Dugaan Penganiayaan Warga yang Menyeret Oknum Polisi di Halmahera Barat

Akibatnya Kapolres Halmahera Barat menyebut dugaan penganiayaan yang dimaksud, telah ditangani oleh Si-Propam.

"Propam kami sedang mengecek dan ambil keterangan, "ucapnya, Kamis (18/1/2024).

Kapolres mengaku saat ini masih dalam proses oleh Propam Polres Halmahera Barat.

Erlichson juga menyebut, dari keterangan sementara diakui oleh Aipda YR karena saat itu emosi sesaat.

Baca juga: Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi Diusut, Kapolres Halmahera Barat: Kita Akan Sampaikan Hasilnya

"Kami targetkan dalam dua minggu ini yang bersangkutan akan diberikan hukuman sesuai peraturan yang ada di Polri, "tegasnya.

Meski begitu saat ini Si-Propam masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Akan kami sampaikan hasilnya kalau sudah disampaikan dari Propam, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini