Pemilu 2024

Bawaslu Morotai Kaji Kemungkinan PSU Usai Dapati Pelanggaran Pemilu Disejumlah TPS

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMILU: Salah satu TPS di Desa Juanga, Morotai Selatan. Di mana TPS ini saat pungut hitung berlangsung ada dugaan pelanggaran sehingga pungut hitung berlangsung sempat ditunda, Sabtu (17/2/2024)

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Bawaslu Pulau Morotai, banyak menerima aduan Parpol terkait Pelanggaran Pemilu.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle, pada Jumat (16/2/2024).

"Malam ini (Sabtu,red) saya akan rapat dengan dua anggota terkait PSU atau tidak."

"Kami terima banyak aduan, salah satunya di Morotai Selatan, Partai Gerindra yang keberatan."

Baca juga: Ketua Bawaslu Morotai: KPPS Tak Siap, Banyak Ditemukan Dokumen Form C Hasil Pleno di Tipex

"Tapi kalau kita berbicara terkait PSU, harus kita kaji unsurnya lebih dulu, "jelasnya.

Menurutnya, banyak petugas KPPS lalai pada saat pungut hitung berlangsung.

Alhasil, terjadi selisih suara, tapi apakah selisihnya besar? kita belum tahu.

"Gara-gara ini, apakaha merusak angka signifikan dari suara pemilih atau tidak?."

"Kalau selisih satu sampai dua suara, indikasi kemungkinan kelalaian dari penyelenggara."

"Karena mereka lupa menyuruh orang yang menggunakan hak pilih, untuk tanda tangan daftar hadir, "ungkapnya.

Lanjutnya, Bawaslu Pulau Morotai tetap berpegang pada data riil.

Meski belum mau menyampaikan temuan surat suara, yang jumlahnya tidak cocok.

"Ada beberapa hal, yang saya sampaikan, terkait dengan rekapan ini, ditemukan ada suara partai."

"Jumlah sah yang diteliti di dalam garis itu tidak cocok dengan jumlahnya. Tapi, saya belum bisa sampaikan untuk saat ini,"tegasnya

"Kalau langkah kami di sini kan, untuk salinan asli, Bawaslu yang memegang rekapan-nya, "katanya.

Halaman
12

Berita Terkini