Sofifi

M Al Yasin Ali Luruskan Polemik Hasil Lelang Jabatan 6 Pimpinan OPD Pemprov Maluku Utara

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

STATEMENT: Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali pada sebuah rapat belum lama ini

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali meluruskan permasalahan proses lelang jabatan 6 Pimpinan OPD.

Kepada TribunTernate.com ia menjelaskan, tiga besar pejabat yang dilukuskan Tim Pansel, tidak serta merta disetujui Kepala Daerah.

"Jadi begini, isu diluar sana yang mengatakan ada nepotisme, saya tegaskan ya, itu tidak benar."

"Pansel boleh memberikan hak itu (Pimpinan OPD,red) ke siapa saja, yang menurut mereka layak."

Baca juga: Update Kasus Jual Beli Lahan, Oknum Polisi di Morotai Bakal Diadukan ke Propam Polda Maluku Utara

"Tapi rekomendasi itu tidak sah, karena tidak ada tanda tangan saya disitu (dokumen,red), "ungkapnya saat dijumpai disela-sela kunjungannya di kantor BPK Maluku Utara, Kamis (29/3/2024).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Pansel lelang jabatan 6 Pimpinan OPD Pemprov Maluku, Prof Husen Alting akan menempuh jalur hukum.

Baca juga: Pernyataan Plt Gubernur Maluku Utara Tak Mendasar, Pansel Bakal Tempuh Jalur Hukum

Karena merasa tidak puas dengan apa yang diambil (sikap,red) Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali.

Mengetahui hal itu, mantan Bupati Halmahera Tengah itu menanggapinya dengan biasa saja.

"Silahkan saja, kalau mereka ingin tempuh jalur hukum, "singkatnya. (*)

Berita Terkini