TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Masyarakat Maluku Utara diminta untuk tidak terprovokasi terkait isu dugaan hubungan intim antara ayah dan anak di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate.
Hal itu diimbau oleh Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan saat dikonfirmasi pada Rabu (4/9/2024).
Niko mengatakan, imbauan itu disampaikan untuk mencegah penyebaran informasi yang belum tentu benar dan menjaga ketertiban masyarakat.
Baginya, imbauan ini sangat penting agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang tidak akurat dan dapat menimbulkan keresahan.
“Jika ada permasalahan atau pertanyaan terkait beredarnya isu tersebut, silahkan datang dan tanyakan langsung ke Polres Ternate atau ke Polsek Pulau Ternate,” katanya.
Baca juga: Kunjungan Kerja ke Weda Utara Halmahera Tengah Maluku Utara, Ini Harapan Bahri Sudirman
Ia menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti penyelidikan terkait dugaan tersebut.
"Jangan dulu percaya isu apapun, karena kami masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap isu yang berkembang," tegasnya.
Niko berharap, masyarakat lebih bijak dalam menyikapi isu sensitif dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk klarifikasi.
Terpisah, Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menambahkan, saat ini Polsek Pulau Ternate telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RL (54).
RL diamankan sementara agar tidak di amuk massa yang terlanjur terprovokasi dengan isu yang belum tentu benar itu.
Baca juga: Bupati Halmahera Timur Maluku Utara Sentil Pasar Rakyat Jiko Mobon Pernah Jadi Tempat Miras
Ia meminta, agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang berkembang.
"Penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya dapat memicu konflik dan gangguan ketertiban, kami meminta semua pihak tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.
“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan di Kota Ternate dengan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” tutup Kasi Humas. (*)