Lapas Kelas II A Ternate

Lapas Kelas II A Ternate Maluku Utara Siap Tindaklanjuti Instruksi Menkumham Supratman Andi Agtas

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INSTRUKSI: Kepala Lapas Kelas II A Ternate, Maluku Utara, Dedy Setiawan, saat diwawancarai awak media, Rabu (4/9/2024)

TRIBUNTERNATE.COM, TERBNATE - Lapas Kelas II A Ternate, Maluku Utara siap tindaklanjuti instruksi Menkumham, Supratman Andi Agtas.

Instruksi tersebut berisikan imbauan agar semua jajaran ASN Kemenkumham, bersikap netral dalam Pilkada 2024.

Bagi jajaran Kemenkumham di Maluku Utara, instruksi tersebut akan ditindah lanjuti Lapas Kelas II A Ternate.

Ketegasan itu disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Ternate, Dedy Setiawan, Rabu (4/9/2024).

Baca juga: KPU Halmahera Selatan Malut Bentuk TPS Khusus di PT Wanatiara Persada dan Lapas Labuha

Dikatakan, salah satu sikap netral dalam Pilkada 2024 yang diinstruksikan ialah, memberikan hak pilih kepada Warga Binaan.

"Kami pastikan Warga Binaan salurkan hak pilihnya. Lagian di sini (Lapas) ada satu TPS khusus yang diberikan KPU."

Baca juga: 21 Narapidana Lapas Perempuan Ternate Kemenkumham Malut dapat Remisi Umum 2024

"Dan tahun ini juga sama, sudah pasti ada TPS khusus-nya, "ungkap Dedy Setiawan.

Seraya menambahkan, Warga Binaan Lapas Kelas II A Ternate diberi kebebasan berdemokrasi dan memilih sesuai hati nurani. 

"Mereka kita kasih kebebasan untuk memilih, terserah mereka mau memilih yang mana, sesuai keinginan mereka, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini