Sebagai Anggota DPD RI Aspirasi Masyarakat Adat Ternate Ini Akan Dibawa Hidayatullah Sjah ke Senayan

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PARLEMEN: Sultan Ternate, Hidayatullah Sjah

Sultan menekankan bahwa kebijakan pertambangan sering kali mengabaikan hak-hak masyarakat adat yang terdampak langsung.

"Tanah adat kita sudah ada sejak 800-900 tahun lalu, dan memiliki status hak ulayat."

"Semua pihak yang berkepentingan dengan tanah adat wajib melibatkan lembaga adat kesultanan, "tegasnya.

Bukan hanya Undang-undang masyarakat adat, ia juga menerima masukan lain, di antaranya:

  • Konflik tambang
  • Perganytian nama daerah ke Provinsi Moloku Kie Raha, hingga
  • Pengelolaan keuangan daerah

Baca juga: Tahan Godaan Scorpio! Tidak Banyak Harapan Untuk Aquarius: Ramalan Zodiak Kamis 31 Oktober 2024

"Sebagai anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP), kami punya kewenangan menyelidiki penyelewengan dana negara."

"Jika ada temuan dari BPK, akan kami laporkan dan memastikan ditindak lanjuti, "katanya.

Seraya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat untuk menciptakan kebijakan yang adil dan berkelanjutan. (*)

Berita Terkini