Sidang Korupsi Gubernur Malut

Babak Akhir Persidangan Eks Kepala Dindikbud Maluku Utara Imran Yakub, Divonis Berapa Tahun Ya

Penulis: Randi Basri
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JPU KPK menjadwalkan agenda sidang tuntutan terhadap terdakwa Imran Yakub pada 20 November 2024 mendatang, Rabu (6/11/2024)

Imran Yakub

Iya, saya memberikan uang secara bertahap.

Hakim Ketua

Uang itu dikirim mulai tanggal 6, 8 hingga 9 November 2023 jelang pelantikan dan tanggal 11 November 2023 sesudah sehari dilantik.

Terdakwa Imran Yakub memberikan uang senilai Rp1 miliar 145  juta secara bertahap ke AGK, untuk mendapatkan jabatan di Pemprov Maluku Utara.

Imran Yakub

Saya gadai aset rumah Rp350 juta, perjanjian kembalikan itu Rp400 juta. (*)

Berita Terkini