Imran Yakub
Iya, saya memberikan uang secara bertahap.
Hakim Ketua
Uang itu dikirim mulai tanggal 6, 8 hingga 9 November 2023 jelang pelantikan dan tanggal 11 November 2023 sesudah sehari dilantik.
Terdakwa Imran Yakub memberikan uang senilai Rp1 miliar 145 juta secara bertahap ke AGK, untuk mendapatkan jabatan di Pemprov Maluku Utara.
Imran Yakub
Saya gadai aset rumah Rp350 juta, perjanjian kembalikan itu Rp400 juta. (*)