PSU Pilkada Taliabu

PSU Pilkada Taliabu 2024, 3 Paslon Start 0 Suara di 9 TPS

Penulis: Laode Havidl
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILKADA: Ketua KPU Pulau Taliabu, Maluku Utara Rometi Haruna. Ia memgatakan masing-masing Paslon akan perebutkan 4 ribu lebih suara saat PSU

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - KPU Pulau Taliabu, Maluku Utara bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk 9 TPS.

PSU digelar sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai terdapat pelanggaran di sejumlah TPS pada Pilkada Pulau Taliabu 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunTernate.com, jadwal PSU akan diselenggarakan pada 5 April 2025.

PSU akan diikuti 3 pasangan Calon (Paslon), yakni:

Baca juga: Baru Awal Tahun, Retribusi PBG Halmahera Selatan Sudah Capai Rp 4 Miliar

1. Paslon nomor urut 01 Sashabilla Mus-La Ode Yasir

2. Paslon nomor urut 02 Citra Mus-La Utu Ahmadi

3. Paslon nomor urut 03 Abidin Jaaba-Dedi Mirzan

Ketua KPU Pulau Taliabu Rometi Haruna meluruskan perihal pertanyaan tentang saldo suara dari masing-masing Paslon.

Namun Rometi belum menjawab tentang pertanyaan apakah ada saldo suara pasca Pilkada 2024.

Sebab, apa yang diputuskan KPU terhadap pemenang suara terbanyak Pilkada 2024 telah dibatalkan MK.

"Kalau saya menyampaikan itu (saldo suara) berarti kan sifatnya resmi, sementara yang diputuskan MK dibatalkan apa yang saya putuskan."

"Jadi nanti hitung sendiri, siapa yang mau hitung silahkan, "ungkap Rometi belum lama ini.

Rometi menambhakan bahwa intinya suara yang tidak dibatalkan oleh MK masih tetap normal.

"Kemudian suara yang yang dijadikan PSU bisa saja dia akan berubah setelah pungutan suara di PSU."

Baca juga: 5 THM di Halmahera Tengah Ini Dilarang Beroperasi Selama Ramadan 2025

"Tapi yang tidak diulangi itu tidak akan berubah pada posisinya, "ujar Rometi.

Lanjutnya, masing-masing Paslon memulai PSU dengan o suara. Artinya tidak punya saldo suara.

"Masing-masing Paslon tidak punya suara di 9 TPS. Nah nanti setelah perhitungan dipungut hitung TPS kemudian pleno itu diakumulasi dengan suara yang di TPS yang tidak PSU siapa yang banyak, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini