Pemkab Halmahera Selatan
Kades Indong Juma Tuahuns Terjaring Razia, Fraksi PKB Tantang Bupati Halmahera Selatan
"Bupati Halmahera Selatan harus konsisten dengan apa yang sudah disampaikan dan terpublikasi ke masyarakat, "pinta Safri Talib
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Desa (Kades) Indong, Kecamatan Mandioli Utara Juma Tuahuns terjaring razia Satpol PP Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Selasa (8/4/2025) malam.
Ia kedapatan mabuk bersama sejumlah wanitia penghibur di salah satu tempat hiburan malam (THM) sekitar pukul 23.30 WIT.
Juma merupakan Kades pertama yang melanggar peringatan Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba terkait larangan ASN dan Kades mabuk-mabukan di THM.
Peringatan ini disampaikan dalam apel gabungan di Kantor Bupati, Jl Karet Putih, Kecamatan Bacan Selatan, Selasa (8/4/2025).
Baca juga: Fakta-fakta Kadishub Malut Dipolisikan Istri karena Poligami: Minta Sherly Laos Beri Sanksi
Dalam kesempatan itu, Bassam menegaskan tak ada toleransi bagi ASN maupun Kades yang melakukan pelanggaran seperti itu.
"Ini peringatan terakhir. Kalau kedapatan di tempat yang tidak semestinya, seperti kafe atau kos-kosan dalam keadaan mabuk, saya pastikan langsung diberhentikan dengan tidak hormat di tempat, "ujar Bassam.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Halmahera Selatan Safri Talib menantang Bupati.
Dia menyebut, Bupati harus konsisten dengan apa yang sudah disampaikan dan terpublikasi ke masyarakat.
"Fraksi PKB tantang Bupati untuk berikan sanksi tegas sebagai bentuk konsistensi sikap sebagai Bupati dalam menegaskan disiplin dan kode etik kepada bawahannya, "ujar Safri, Rabu (9/4/2025).
Jika Bupati konsisten, kata Safri, semua aparatur negara seperti para Kades, tak lagi melakukan hal yang sama karena sangat merugikan nama baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan.
"Terkait kasus Kedes Indong yang tertangkap razia di kafe sedang mabuk-mabukan, kami minta Bupati tunjukan konsistensinya," imbuh dia.
Lebih lanjut, Safri menyatakan pihaknya mendukung langkah-langka Bupati dalam menegakkan kode etik aparatur.
Oleh sebab itu, ia berharapa peringatan yang disampaikan Bupati, bukan sekadar gertakan sambal.
"Jang hanya gertakan sambal, siapapun dia kalau melanggar kode etik, maka harus ditindak tegas, "tukas Safri Talib.
Kepala Bidang Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Halmahera Selatan Iksan Mursid mengungkapkan bahwa akan melakukan pemanggilan Kades Indong, Juma Tuahuns untuk pemeriksaan etik.
Ketua Fraksi Golkar Bantah Klaim BPKAD Halmahera Selatan Soal Pemangkasan KB DBH |
![]() |
---|
DPM-PTSP Halmahera Selatan Fokus Genjot Retrbusi Izin PBG 2025 |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Beri Sinyal Rombak Kabinet |
![]() |
---|
Pemkab Halmahera Selatan Beri Bantuan Ratusan Alat Pertanian ke Kelompok Tani |
![]() |
---|
Pertek Keluar, 10 Jabatan Eselon II Lingkungan Pemkab Halmahera Selatan Segera Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.