Ia menegaskan, penyaluran DBH akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan proporsional.
Untuk daerah lain seperti Kota Tidore Kepulauan dan lainnya, penyaluran tetap akan dilakukan secara bertahap.
"Tidak ada yang diabaikan, hanya mengikuti kemampuan fiskal dan prosedur yang berlaku,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Malut saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran agar APBD 2025 lebih fokus pada program-program prioritas yang langsung berdampak pada masyarakat.
"Semangat Ibu Gubernur Sherly Laos adalah bahwa satu rupiah uang rakyat harus digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.
Baca juga: CJH dan Pegawai Taliabu Periksa Kesehatan Gratis
Purbaya turut menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang telah mengingatkan pentingnya penyaluran DBH tepat waktu.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam menjaga tata kelola keuangan yang sehat dan pelayanan publik yang optimal.
“Harapan kami, dengan sinergi yang terus dijaga, pengelolaan keuangan daerah bisa mendukung pemerataan pembangunan dan pelayanan masyarakat di seluruh Maluku Utara,” pungkasnya. (*)