TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos bantah soal dirinya mengangkat Abjan sofyan sebagai ketua tim percepatan pembangunan Maluku Utara.
Sherly Laos bahkan dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada tim percepatan pembangunan melainkan satgas pengawasan.
Pembentukan satgas pengawasan tersebut juga masih direncanakan, dan akan dibentuk di bulan Mei 2025 mendatang.
Baca juga: BREAKING NEWS : Oknum Lurah di Ternate Diduga Maling Handphone Warga
Kepada awak media, Sherly Laos meminta agar tidak menuliskan berita berdasarkan hoaks, melainkan langsung bertanya ke sumber.
"Saya tidak pernah angkat siapapun untuk tim percepatan, tidak ada tim percepatan, kalian aja tulis berita berdasarkan hoaks,"
"Yang saya mau bentuk adalah satgas pengawasan nanti di bulan Mei, tolong kalau mau nulis berita tanya ke sumber berita,"
"Jangan katanya-katanya terus di tulis. Belum saya bentuk, baru rencana,"
Sherly Laos Sosialisasi Pencegahan Pelecehan dan Kekerasan Seksual pada Anak
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos memaknai Hari Kartini 2025 dengan memberikan sosialisasi pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual pada anak.
Sosialisasi tersebut berlangsung di SD dan SMP Negeri 4 Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (21/4/2025).
Melalui akun instagram pribadinya @s_tjo, Sherly Laos membagikan kegiatannya melakukan sosialisasi di hadapan para siswa-siswi SD Negeri 4.
Kegiatan Bersama Ibu Gubernur Maluku Utara Cegah Kekerasan di Sekolah bertajuk "Anak Cerdas, Anak Berkualitas, Bebas Kekerasan Menuju Generasi Emas".
Awalnya Sherly Laos bertanya ke para siswa tersebut, terkait siapa Kartini, yang dijawab mereka dengan seorang pahlawan.
Sherly Laos lantas menjelaskan ke mereka, alasan kenapa Kartini bisa disebut sebagai pahlawan.
"Kenapa ibu Kartini jadi pahlawan? Karena ibu Kartini, ketika waktu itu perempuan belum boleh belajar ibu Kartini memperjuangkan hak-hak perempuan,"
"Untuk bisa belajar, bermimpi dan dapatkan pendidikan yang sama dengan laki-laki," jelas Sherly Laos.
Setelah itu, Sherly Laos dan tim beri sosialisasi terkait bentuk-bentuk pelecehan, cara melindungi diri hingga kepada siapa mereka dapat melapor.