"Pemerintah hadir untuk memastikan keadilan ditegakkan dan korban mendapat perlindungan maksimal, "tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara.
Disebutkan bahwa hingga saat ini, telah ditetapkan 7 tersangka dari total 15 terduga pelaku.
Proses penyelidikan oleh aparat kepolisian masih terus berjalan untuk mengejar pelaku lainnya. (*)