Pemprov Malut

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Bicara di DPR RI: Dampak Tambang hingga Status Sofifi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SHERLY LAOS BICARA - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos di Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI. Sherly Laos bicara soal dampak tambang hingga status Ibukota Sofifi. Kolase foto, diunduh dari instagram @s_tjo, Sabtu (3/5/2025).

TRIBUNTERNATE.COM, MALUKU UTARA - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Kepala Daerah lainnya penuhi undangan Rapat Dengar Pendapat dari Komisi II DPR RI.

Kegiatan tersebut dibagikan Sherly Laos ke akun Instagram pribadinya @s_tjo, Selasa (304/2025).

Ketika diberi giliran untuk menyuarakan kondisi daerah yang dipimpinnya, Sherly Laos soroti status Ibukota Sofifi hingga dampak aktivitas tambang.

Baca juga: Respon Cepat Sherly Laos, Pemprov Malut Kucur Rp 7,3 Miliar Perbaiki Jembatan di Halut dan Halbar

SHERLY LAOS BICARA - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos di Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI. Sherly Laos bicara soal dampak tambang hingga status Ibukota Sofifi. Kolase foto, diunduh dari instagram @s_tjo, Sabtu (3/5/2025). (Kolase TribunTernate.com/Dok Instagram @s_tjo)

Selain itu, Sherly Laos juga menjelaskan soal kondisi keuangan Maluku Utara, yang hingga saat ini tidak mengalami pertumbuhan signifikan.

Di mana kata Sherly Laos, untuk keuangan, secara fisikal lemah dan Maluku Utara masih sangat bergantung pada dana transfer pusat.

Untuk aktivitas tambang sendiri, Sherly Laos tegas mengatakan bahwa daerah selama ini menanggung dampak lingkungan dan sosial tanpa kompensasi layak.  

"Yang saya hormati pimpinan komisi dua DPR RI, Ibu Wamendagri beserta jajarannya, 

"Kondisi keuangan dari Maluku Utara total pendapatan tidak ada pertumbuhan yang signifikan, bahwa kita fisikal yang lemah, kita sangat bergantung kepada dana transfer pusat ke Daerah,"

"Dan DAU kita 100 persen habis untuk belanja pegawai. Kita murni hanya hidup dari operasional bergantung kepada PAD dan DBH,"

"Dan posisi utang Provinsi Maluku Utara saat ini dari APBD sekitar Rp 3,2 triliun, utangnya ada Rp 998 miliar atau sekitar 30 persen dari APBD, peninggalan dari Pemerintahan yang sebelumnya,"

"Usulan dari kami Provinsi Maluku Utara dikarenakan DAU transferannya habis untuk belanja pegawai maka kami harus berpikir of the free box, bagaimana meningkatkan PAD,"

Sherly Laos Bicara Soal Dampak Tambang

"Dampak lingkungan yang dihasilkan dari sumber daya alam yang dieksplor selama ini dampak sosial dan dampak lingkungan ditanggung langsung oleh Daerah,"

"Tapi kemudian kita tidak mendapatkan kompensasi nilai ekonomi yang cukup untuk memperbaiki dampak tersebut. Permintaan dari kami hanya menginginkan kompensasi ekonomi yang layak,"

"Mohon jalan, jembatan, Pendidikan, Kesehatan, dilayakkan sesuai standar. Jadi Ketika 10, 15 atau 20 tahun lagi sumber daya alamnya habis,"

Halaman
123

Berita Terkini