Harmain menjelaskan bahwa tujuan masyarakat Desa Kubung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Halmahera Selatan semata-mata menyampaikan aspirasi terkait masalah pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023-2024.
Pasalnya, ada dugaan penggelapan dana yang melibatkan Kepala Desa Kubung, Masbul Hi. Muhammad.
Misanya proyek pembangunan pagar desa pada tahun 2023 dengan panjang 500 meter yang tak kunjung selesai.
"Proyek ini dua kali penganggaran, tahap I itu Rp260 juta dan tahap II Rp300 juta. Kemudian ada juga dana perikanan dan pemukiman yang nilainya ratusan juta, laporannya tak jelas. Ini yang harus diaudit Inspektorat," pungkas Harmain.(*)