TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara didesak segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Pulau Obi, Bacan dan Makian-Kayoa.
Sekretaris Komite Perjuangan DOB Makian-Kayoa Halid A Radjak mengatakan, pembentukan Pansus tersebut tak perlu menunggu pencabutan moratorium DOB oleh pemerintah pusat.
Menurut dia, DPRD dan Pemkab Halmahera Selatan harusnya menanggapi dengan serius rencana pencabutan moratorium.
"Karena dukungan terhadap DOB semuanya datang dari berbagai aspirasi warga."
Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Belum Pasti Bentuk Pansus DOB, Muslim: Tunggu Moratorium Dicabut
"Untuk itu pemekaran wilayah menjadi daerah otonomi baru sangat diperlukan, "ujar Halid, Senin (19/5/2025).
Dengan adanya pembentukan daerah otonomi baru, maka pelaksanaan tugas pemerintah daerah akan lebih dekat dengan masyarakat.
Halid menyebut rentang kendali akan lebih efektif dan efisien, karena pemerintahan di daerah otonomi baru akan lebih mampu untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah.
Apalagi Halmahera Salatan merupakan kabupaten dengan luas wilayah sepertiga dari Maluku Utara, yang didominasi wilayah kepulauan.
"Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat dioptimalkan dengan mendekatkan jangkauan antara pemerintah dan masyarakat, serta menciptakan kesejahteraan secara demokratis pada daerah pemekaran baru, "jelasnya.
Untuk wilayah Halmahera Selatan, Halid mengungkapkan sejauh ini usulan pemhentukan DOH baru terdiri dari Kepulauan Obi, Bacan dan Makian Kayoa.
Berbagai aspirasi ini seharusnya di tanggapi dengan serius oleh DPRD untuk membentuk Pansus DOB tanpa menunggu di cabutnya moratorium.
Karena dengan menunggu di cabutnya memoratorium, hanya akan memperlambat persiapan pemekaran.
"Karena sudah ada beberapa daerah di luar Maluku Utara yang sudah bergerak cepat dengan membentuk Pansus tanpa menunggu dicabutnya moratorium."
"Sehingga usulan pemekaran ini sudah harus dibahas ditingkat daerah sebelum di bawa ke pusat. Jadi kita tidak perlu menuggu pencabutan moratorium," imbuh Halid.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib mengatakan, pihaknya belum memastikan waktu pembentukan Pansus untuk mendorong pembentukan DOB Pulau Obi, Bacan dan Makian-Kayoa.
Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Belum Pasti Bentuk Pansus DOB, Muslim: Tunggu Moratorium Dicabut
Di mana Pansus tersebut dapat dibentuk jika pemerintah pusat telah mencabut moratorium pembentukan DOB.
"Sampai detik ini pemerintah pusat belum secara resmi membuka keran moratorium-nya. Jadi kami tunggu moratorium dicabut dulu."
"Desakannya kan dibentuk Pansus, kalau dibentuk, lalu kami kerja apa? Karena kan keran moratorium-nya belum dibuka, ""kata Muslim, Minggu (11/5/2025). (*)