Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

DPRD Halmahera Selatan Belum Pasti Bentuk Pansus DOB, Muslim: Tunggu Moratorium Dicabut

"Sampai detik ini pemerintah pusat belum secara resmi membuka keran moratoriumnya, "kata Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PERENCANAAN: Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Muslim Hi Rakib pada sebuah rampat belum lama ini. Di mana saat ini pihaknya belum pasti bentuk Pansus DOB 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Muslim Hi Rakib mengatakan pihaknya belum memastikan waktu pembentukan Pansus untuk mendorong pembentukan DOB Pulau Obi, Bacan dan Makian-Kayoa.

Menurutnya, Pansus tersebut dapat dibentuk jika pemerintah pusat telah mencabut moratorium pembentuka daerah otonomi baru atau DOB.

"Sampai detik ini pemerintah pusat belum secara resmi membuka keran moratorium-nya. Jadi kami tunggu moratorium dicabut dulu, "kata Muslim, Minggu (11/5/2025).

"Desakannya kan dibentuk Pansus, kalau dibentuk, lalu kami kerja apa? Karena kan keran moratorium-nya belum dibuka, "sambungnya.

Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Didesak Bentuk Pansus DOB Obi dan Bacan

Muslim menjelaskan bahwa wacana pembentukan DOB ini bergulir ketika Komisi II DPR RI dan Kemendagri menggelar rapat kerja.

Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Muslim Hi. Rakib pada sebuah ramapt
Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Muslim Hi Rakib

Namun terhadap tindaklanjut pembentukan DOB, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) harus ada dulu.

"Makanya sambil menunggu lah, kalau misalnya pemerintah pusat mencabut moratorium, baru pemerintah daerah dan DPRD menindaklanjuti, "jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPC PKB Halmahera Selatan itu mengungkapkan, pihaknya telah menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait pembentukan DOB Obi, Bacan dan Makian-Kayoa melalui rapat resmi di DPRD.

Ia juga menyatakan bahwa Pulau Obi dan Bacan sudah sejak lama memiliki dokumen sebagai syarat ditetapkan menjadi DOB. Sementara Makian-Kayoa, belum memiliki dokumen.

"Terurama Obi ya, ini sudah dari tahun 2009 dokumennya sudah lengkap semua. Kalaupun ada perubahan-perubahan, tinggal ditambahkan, "pungkas Muslim.

Muslim sebelumnya mengatakan pihaknya bakal membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Pulau Obi, Bacan dan Makian-Kayoa.

Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Didesak Bentuk Pansus DOB Obi dan Bacan

Pansus tersebut merupakan tindaklanjut aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran Pulau Obi, Bacan, dan Makian-Kayoa menjadi kabupaten/kota tersendiri.

Menurut Muslim, upaya pembentukan DOB Obi, Bacan, dan Makian-Kayoa ini sudah diperjuangkan cukup lama. Hanya saja, pemerintah pusat saat itu belum mencabut moratorium pembentukan DOB sehingga perjuangan masyarakat memekarkan wilayah-wilayah itu mandek.

"Sekarang pemerintah pusat mau cabut moratorium, makanya semangat (perjuangan pemekaran) itu muncul kembali. Jadi mudah-mudahan pansus itu dibentuk dalam waktu dekat, "katanya, Rabu (7/5/2025). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved