"Intinya kami siap membantu. Aset milik pemerintah pasti ada aturan yang mengatur, dan kami taat pada asas itu."
Baca juga: Jalan Berlubang Dusun Fangahu di Ibu Kota Bobong Taliabu Diperbaiki
"Tinggal bagaimana memfasilitasi agar ke depan tidak timbul masalah baru."
"Karena bagaimanapun juga mereka adalah warga kita, "papar Rizal Marsaoly.
Sebelumnya, Polda Maluku Utara telah melakukan pertemuan dengan perwakilan warga pada 13 April 2025 untuk memberikan penjelasan terkait somasi pertama yang dilayangkan pada 10 April 2025. (*)